Inventaris Desa Raib Digondol Maling

Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : NIKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Diberitakan sebelumnya, rumah Sekretaris Desa (Sekdes) Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur, dibobol maling.

Akibatnya peristiwa yang diperkirakan terjadi pada terjadi pada Jum'at (15/7) lalu, kawanan maling berhasil menggasak barang berharga milik korban diantaranya,  1 unit sepeda motor, 1 unit notebook, 1 unit handphone, celengan anak, pakaian, dan 1 unit laptop yang merupakan aset desa.

Pada saat kejadian sang Sekdes sedang tidak berada rumah untuk menjemput anaknya sekolah.

BACA JUGA :  Siang Hari Rumah Sekdes Dibobol Maling!

Terkait dengan adanya barang inventaris desa yang ikut raib dalam peristiwa tersebut, Inspektur pada Inspektorat Daerah (Ipda) Kabupaten Rejang Lebong (RL) , Drs Zulkarnain Harahap S Sos MSi yang dikonfirmasi, mengaku jika penyelesaiannya dikembalikan pada pihak desa bersangkutan, bukan ranahnya Ipda RL.

"Semua kewenangannya ada ditangan kades, dimana kades dapat memutuskan, apakah Sekdes harus ganti rugi secara pribadi, atau dikembalikan ke desa. Itu semua tergantung dari kebijakan Kades," sebut Zulkarnain.

Dalam kasus yang dialami Sekdes Kesambe Lama, teang Zul --Zulkarnain Harahap-- akrab disapa,  pihaknya hanya sebatas memberikan masukan kepada Kades.

Itupun jika diminta untuk memberikan saran pendapat. 

"Kalau kami tidak bisa memutuskan terlalu jauh, karena semua kewenangannya ada ditangan kades. Namun apabila kades yang bersangkutan tidak mengerti tata caranya, kami siap membantu memberikan masukan jika memang diperlukan," sampainya.

Sementara itu Inspektur juga mengatakan, dengan hilangnya laptop milik desa yang berisikan data-data desa.

Pihaknya tidak tau menahu, pihak desa yang bersangkutan harus membuat ulang seluruh data-data yang diperlukan.

Hal itu dikarenakan, tidak ada alasan pihak desa yang tidak menyerahkan pelaporan penanggung jawaban, pada saat proses pemeriksaan yang akan dilakukan pihak Inspektorat nantinya.

"Untuk masalah  laporan, tidak ada alasan menggunakan laporan kehilangan. Jadi kami harapkan, pihak desa yang bersangkutan segera mengurus dan membuat ulang data-data yang diperlukan. Baik untuk pemeriksaan ke Inspektorat, maupun berkas persyaratan untuk pengajuan DD, BKK, dan sebagainya," terangnya.

Sementara itu, Kabid kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintahan Desa PMD Bobby H Santana SSTP menyampaikan, untuk masalah kehilangan inventaris desa seperti laptop yang berisikan data-data desa, pihaknya tidak bisa ikut campur dalam hal itu, karena itu semua kewenangannya ada pada Kades yang bersangkutan, pihak Kepolisian dan juga pihak Inspektorat.

Hanya dirinya mengingatkan, jika memang semua data-data persoalan desa ikut hilang, maka pihak desa yang bersangkutan wajib mengurus ulang semua data yang diperlukan.

Karena ditakutkan, semua data yang ada dalam laptop adalah data penting yang harusnya digunakan untuk semua pengajuan usulan desa kepada pihak PMD.

"Biasanya setiap desa pasti mempunyai arsip untuk data-data penting desa. Namun jika tidak, pihak desa yang bersangkutan wajib membuat ulang data tersebut, agar dikemudian hari tidak mempersulitnya untuj mengajukan berkas-berkas pengajuan dan pencairan DD, BKK, maupun hal lainnya," ucap Bobby.

Sekedar mengulas, aksi pembobolan rumah Sekdes Kesambe Lama Kecamatan Curup Timur ini terjadi pada Jum'at (15/7) lalu, dimana kawanan maling yang diduga berjumlah lebih dari satu orang, berhasil mengambil beberapa barang berharga milik Sekdes.

Seperti 1 unit motor, 1 unit notebook, 1 unit handphone, celengan anak, pakaian, dan 1 laptop yang merupakan aset desa.

Dimana pada saat kejadian, Sekdes yang bersangkutan, sekira pukul 11.00-14.00 WIB sedang pergi meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya pulang sekolah, sehingga rumah dalam keadaan kosong, disaat isterinya juga sedang bekerja.

Kategori :