Lapor Kasus Judi, Polres Siapkan Hadiah

Kamis 25-08-2022,11:58 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : NUNASA

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya Polres Rejang Lebong dalam memberantas segala bentuk aktivitas perjudian tidak main-main.

Bahkan Polres RL menjanjikan hadiah bagi masyarakat yang melaporkan aktivitas perjudian di wilayah hukum (wilkum) Polres RL. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK.

"Saat ini, kami terus berupaya menekan kasus perjudian. Bahkan kami juga akan memberikan hadiah kepada masyarakat, yang melaporkan kepada kami segala bentuk aktivitas perjudian," ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, perjudian menjadi salah satu atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk diberantas keberadaannya.

BACA JUGA:Giliran Pejudi Togel Ditangkap, Mengaku Belajar Dari Youtube

BACA JUGA:Main Judi Remi, 2 Mantan Kades Diringkus!

Karena kata Kapolres, saat ini perjudian dalam segala bentuk sedang marak terjadi termasuk di Kabupaten RL.

"Dimana sejauh ini, Polres Rejang Lebong sudah berhasil menindaklanjuti 2 kasus perjudian dengan mengamankan 6 tersangka, 5 tersangka judi cengkareng di Kelurahan Talang Benih Kecamatan Curup pada Minggu 21 Agustus dan 1 tersangka judi togel di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Curup Selatan Senin 22 Agustus," sampai Kapolres.

Lanjut Kapolres, kemungkinan perjudian lain di wilkum Polres RL masih ada. Oleh karena itu, Kapolres meminta kepada masyarakat untuk ikut serta dalam upaya memberantas segala bentuk perjudian di Kabupaten RL dengan memberikan informasi kepada polisi.

Karena dari informasi itulah, pihaknya dapat menindaklanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap pelakunya.

"Tentu, memberantas perjudian juga tidak terlepas dari peran masyarakat. Oleh karena itu dengan melapor kepada kami (polisi, red) menjadi informasi kami untuk memberantas kasus perjudian," tandasnya. 

Kategori :