REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah mengamankan AR (39) warga Lubuk Mumpo Kecamatan Kota Padang.
Saat ini Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Rejang Lebong tengah memburu pemasok sabu yang belakangan diketahui berinisial R dari daerah Kecamatan Binduriang. Dikatakan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrK MH bahwa hal tersebut guna mengusut jaringan peredaran narkoba yang dilakukan oleh AR. "AR ini pemain lama, makanya kami memburu bandar atau pemasok dari barang haram tersebut. Ini kami lakukan, untuk mengusut jaringan peredaran narkoba ini," ujar Kasat. BACA JUGA: Mantan Kades Bawa 1 Kantong Sabu BACA JUGA:Pemasok Sabu ke Mantan Kades Diburu Apalagi sebut Kasat, barang bukti (BB) yang diamankan dari tsk AR cukup banyak yakni 8 paket kecil dan 1 paket sedang sabu, kemudian uang tunai nilainya mencapai Rp 1,031 juta yang diduga hasil dari peredaran sabu tersebut. "Ini terus kami kembangkan, yang bersangkutan ini kami klasifikasi kan sebagai pengedar. Terkait peredarannya, menyasar kepada siapa saja, itupun masih kami dalami," sampainya. Lanjut Kasat, terkait dengan banyaknya pengungkapan kasus narkoba belakangan ini sebagai bukti komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba. Hal ini juga sebagai atensi dari pimpinan langsung untuk diberantas keberadaannya. BACA JUGA:3 Minggu Bisnis Sabu, Buruh Dibekuk BACA JUGA:Kurir Ditangkap, Bandar Sabu Kabur "Oleh karena itu, kami juga berharap ada peran serta masyarakat dalam menekan kasus narkoba di Kabupaten Rejang Lebong yakni dengan memberikan informasi kepada kami (polisi, red). Kami pastikan, selagi laporan itu dapat dipertanggungjawabkan, pasti kami tindaklanjuti," tandasnya. Diberitakan sebelumnya, Polres Rejang Lebong (RL) bersama Polsek jajaran kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkoba. Terbaru, pihak kepolisian berhasil mengamankan 2 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Salah satunya, ungkap kasus tindak pidana narkoba di Kecamatan Kota Padang dengan mengamankan AR warga Desa Lubuk Mumpo karena menjadi pengedar kasus sabu tersebut. AR diamankan di rumahnya pada Rabu 7 September pukul 21.00 WIB.Usut Jaringan Peredaran Sabu, Polisi Kejar Pemasok
Selasa 13-09-2022,08:00 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #polres rejang lebong (rl)
#peredaran sabu
#pengedar kasus sabu
#pemasok dari barang haram
#memburu pemasok sabu
#jaringan peredaran narkoba
Kategori :
Terkait
Selasa 13-09-2022,08:00 WIB
Usut Jaringan Peredaran Sabu, Polisi Kejar Pemasok
Terpopuler
Sabtu 23-11-2024,08:15 WIB
Sekolah Diingatkan Gelar Upacara HGN Secara Mandiri
Jumat 22-11-2024,23:00 WIB
3 Rekomendasi Aplikasi Penghasil Uang yang Bisa Kamu Coba!
Sabtu 23-11-2024,03:00 WIB
Penyebab Hidung Mimisan Saat Tidur yang Jarang Diketahui
Sabtu 23-11-2024,01:00 WIB
Kenapa Motor Mati Saat Hujan dan Cara Mencegahnya
Sabtu 23-11-2024,08:00 WIB
IAIN Curup Kunjungi UIN Siber Cirebon Bahas, Terkait Layanan Digital dan Inovasi Pendidikan
Terkini
Sabtu 23-11-2024,21:23 WIB
GoPro Pro 3.5mm Mic Adapter, Solusi Ideal untuk Merekam Kualitas Audio di GoPro dengan Maksimal
Sabtu 23-11-2024,21:00 WIB
3 Ciri Perusahaan Asuransi yang Sebaiknya Dihindari!
Sabtu 23-11-2024,17:00 WIB
Kekurangan Mobil Mazda 2 Gen 1 yang Wajib Kamu Ketahui!
Sabtu 23-11-2024,16:00 WIB
Perbedaan Android TV dan Smart TV yang Wajib Kamu Ketahui!
Sabtu 23-11-2024,16:00 WIB