Pemasok Sabu ke Mantan Kades Diburu
DOK/CE Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrk MH. --
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melakukan penangkapan terhadap AS (45) Mantan Kades di Kepahiang. Saat ini Tim Macan Suban Satres Narkoba Polres Rejang Lebong tengah memburu pemasok barang haram tersebut.
Ini sebagaimana disampaikan Kapolres RL, AKBP Tonny Kurniawan SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Cahya Prasada Tuhuteru STrk MH.
"Setelah melakukan pengembangan terhadap pelaku, AS mengaku jika barang tersebut didapat dari R warga asal Kecamatan Binduriang. Mengingat identitasnya sudah diketahui, saat ini kami tengah memburu pemasok sabu mantan kades," ujar Kasat.
BACA JUGA: Mantan Kades Bawa 1 Kantong Sabu
BACA JUGA:Paskibra Diusulkan Dapat Reward Darma Wisata
Menurut Kasat, untuk status dari mantan Kades sendiri hingga saat ini masih terus didalami. Pasalnya, sejauh ini AS mengaku jika diri pemakai berat dan barang yang didapat dari pelaku R, pengakuannya dipakai sendiri.
"Untuk tersangka sendiri, juga berdasarkan dari tes urine positif menggunakan," sampainya.
Sementara itu, Kasat juga memastikan bahwa akan menindak segala bentuk penyalahgunaan narkoba khususnya di wilkum Polres RL.
Pasalnya, narkoba menjadi salah satu atensi dari pimpinan. Oleh karena itu, Kasat juga berharap kepada masyarakat untuk ikut serta memberantas narkoba terutama dengan melaporkannya kepada penegak hukum.
BACA JUGA:Pemberkasan DD Susulan 2 Desa Rampung
BACA JUGA:Hasil Vermin, 7 Parpol BMS
"Karena informasi yang diberikan, dapat membantu kami dalam melakukan penindakan. Apalagi saat ini, narkoba sudah menyasar seluruh kalangan sehingga harus diberantas keberadaan guna menyelamatkan generasi bangsa," katanya.
Diberitakan sebelumnya, jika Polsek Sindang Kelingi berhasil mengamankan AS yang belakangan diketahui Mantan Kades di Kepahiang atas kepemilikan sabu seberat 9,14 gram.
AS ini diamankan di depan Mapolsek Sindang Kelingi saat melintas dari arah Kecamatan Binduriang karena membawa narkoba jenis sabu.
Sumber: