REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong (RL) saat ini gencar melaksanakan sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc atau SIAKBA kepada masyarakat.
Karena nantinya, masyarakat yang berminat melakukan pendaftar PPK dan PPS akan menggunakan aplikasi SIAKBA. Ini sebagaimana disampaikan Koordinator Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Kabupaten RL, Ujang Maman. "Pendaftaran ini dilakukan secara online, pendaftarannya menggunakan SIAKBA yang saat ini tengah gencar kami laksanakan," ujarnya. BACA JUGA:Awas 'Rumput Liar' Jalur PUT - Kota Padang BACA JUGA:Dinas PMD Bengkulu Dorong Desa Digital Menurut Ujang, pendaftaran menggunakan aplikasi SIAKBA ini pertama kali dilakukan pada perekrutan kali ini. Dengan harapan, masyarakat dapat memahami dan mengetahui dengan jelas sebelum melakukan pendaftaran. "Penjaringan badan adhoc ini diatur dalam PKPU nomo 8 tahun 2022. Untuk pelaksanaannya kami masih menunggu petunjuk dari KPU RI," sampainya. Untuk di Kabupaten RL, badan adhoc yang akan dijaring oleh KPU Kabupaten RL sebut Ujang sebanyak 543 orang. Dengan rincian 75 anggota PPK yang tersebar dalam 15 Kecamatan dan 468 anggota PPS yang tersebar dalam 156 desa/ kelurahan di Kabupaten RL. "Untuk PPK yang dijaring 5 orang untuk masing-masing Kecamatan, sedangkan untuk PPS 3 orang untuk masing-masing desa dan kelurahan," katanya.Segera Pendaftaran PPK dan PPS, Gunakan Aplikasi SIAKBA
Selasa 15-11-2022,09:51 WIB
Reporter : HABIBI IFRIANSYAH
Editor : SARI APRIYANTI
Tags : #sistem informasi anggota kpu dan badan ad hoc atau siakba
#pkpu nomo 8 tahun 2022
#kpu kabupaten rl
#komisi pemilihan umum (kpu) kabupaten rejang lebong (rl)
#aplikasi siakba
Kategori :
Terkait
Rabu 16-11-2022,13:00 WIB
KPU Sosialisasikan Pembentukan PPK/PPS dan Kenalkan Siakba
Selasa 15-11-2022,09:51 WIB
Segera Pendaftaran PPK dan PPS, Gunakan Aplikasi SIAKBA
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,10:15 WIB
Belum Cair, Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN Dipertanyakan
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,09:30 WIB
Soal UN 2026, Komisi X DPR Minta UN jadi Motivasi Siswa
Kamis 09-01-2025,15:00 WIB
Jangan Panik! Virus HMPV Tergolong Ringan, Berikut Penjelasannya
Kamis 09-01-2025,09:00 WIB
3 Warga Rejang Lebong MD Akibat DBD, Sepanjang 2024
Terkini
Jumat 10-01-2025,05:00 WIB
Resmi! Bukapalak Tutup Operasional Penjualan, Bagaimana Nasibnya Hari Ini?
Jumat 10-01-2025,03:00 WIB
Persaingan Ketat Solana vs Ethereum, Siapa yang Lebih Unggul di Dunia Blockchain?
Jumat 10-01-2025,01:00 WIB
Resep Sambal Ikan Asin Jambal Roti
Kamis 09-01-2025,23:00 WIB
Meditator Harus Tahu! Ini Manfaat Meditasi untuk Kesehatan Jantung
Kamis 09-01-2025,22:00 WIB