REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Klinik Caesar Curup telah berkomitmen untuk melakukan perjanjian kerjasama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagaimana disampaikan Pimpinan dan Owner Klinik Caesar, dr Hj Nurhidayati, tujuan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan tentu agar ke depan Klinik Caesar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini karena untuk pelayanan pasien BPJS sudah bisa dilakukan di Klinik Caesar. "Hari ini (kemarin, red) kami mengadakan kerjasama antara Klinik Caesar dengan BPJS Kesehatan. Dan sudah dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) antar kedua belah pihak," sampainya. Dalam hal ini, kata Nurhidayati, pihaknya berterimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan sudah ingin bekerjasama dengan Klinik Caesar untuk bisa mengcover seluruh pasien-pasien yang memiliki fasilitas BPJS. "Kami juga berterimakasih, dengan ini pasien-pasien yang berobat ke Klinik Caesar dan tercatat sebagai peserta BPJS bisa diakomodir," tuturnya. BACA JUGA:Banpol 2023 Diusulkan Naik BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Keluarkan Subsidi UMKM Lanjut Nurhidayati, dengan adanya Mou tersebut juga diharapkan kerjasama tersebut berjalan baik dan bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL). "Dan pelayanan pasien BPJS di Klinik Caesar mulai berlaku pada Kamis 24 November kemarin," ujarnya Disisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova mengatakan, pelayanan pasien yang akan diakomodir oleh BPJS Kesehatan melalui kerjasama dengan Klinik Caesar adalah seluruh kelas 1, 2 dan 3. Bahkan juga berlaku untuk peserta BPJS yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah. "Jadi semua peserta itu akan terakomodir oleh BPJS," singkatnya.Klinik Caesar Jalin MoU dengan BPJS
Jumat 25-11-2022,12:02 WIB
Reporter : ARI
Editor : SARI
Tags : #pasien bpjs di klinik caesar
#memorandum of understanding (mou)
#klinik caesar
#fasilitas bpjs
#bpjs kesehatan
#badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan
Kategori :
Terkait
Selasa 07-01-2025,08:45 WIB
Tunggakkan Iuran JKN Warga Rejang Lebong Rp 7,6 Miliar, Terbesar di Kelas 3
Kamis 26-12-2024,08:45 WIB
Validasi Data Iuran JKN, Pemkab RL Samakan Persepsi dengan BPJS Kesehatan
Sabtu 14-12-2024,11:00 WIB
BPJS Kesehatan Curup Pastikan JKN Tanpa Diskriminasi
Jumat 13-12-2024,10:15 WIB
Ratusan Siswa SLB Diusulkan jadi Anggota BPJS Kesehatan
Senin 29-04-2024,08:00 WIB
Puskesmas Kampung Delima, Fasilitasi Layanan Konsultasi BPJS
Terpopuler
Rabu 08-01-2025,13:33 WIB
PSSI Sebut Ada 4 Kandidat Pengganti Shin Tae-Yong, Siapakah Mereka?
Rabu 08-01-2025,20:00 WIB
Wow! Ternyata Durian Ini Dijual dengan Harga yang Fantastis di Luar Negeri, Penasaran Berapa Harganya?
Rabu 08-01-2025,22:00 WIB
Inilah Alasan Mengapa Generasi Sandwich Butuh Ruang Tersendiri
Rabu 08-01-2025,10:45 WIB
KUD di Rejang Lebong Dilibatkan dalam Program MBG, Ini Penjelasan Disperindag UKM
Rabu 08-01-2025,12:00 WIB
Heboh! Virus HMPV Sudah Masuk Indonesia, Berikut 4 Gejala Tanda Kamu Terinfeksi!
Terkini
Kamis 09-01-2025,08:30 WIB
ASN Belum Gajian?, Sekda : Dalam Beberapa Hari Segera Cair
Kamis 09-01-2025,08:10 WIB
STY Dipecat PSSI, Ini Nasib Shin Tae-yong Football Academy
Kamis 09-01-2025,08:00 WIB
Ini Dia Alasan Mengapa Libido Anda Bisa Meningkat Usai Berolahraga
Kamis 09-01-2025,07:00 WIB
Inilah Bahaya Jika Kucing Sering Makan Rumput dan Cara Mengatasinya
Kamis 09-01-2025,05:00 WIB