REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Klinik Caesar Curup telah berkomitmen untuk melakukan perjanjian kerjasama fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Sebagaimana disampaikan Pimpinan dan Owner Klinik Caesar, dr Hj Nurhidayati, tujuan dalam penandatanganan perjanjian kerjasama dengan BPJS Kesehatan tentu agar ke depan Klinik Caesar bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Ini karena untuk pelayanan pasien BPJS sudah bisa dilakukan di Klinik Caesar. "Hari ini (kemarin, red) kami mengadakan kerjasama antara Klinik Caesar dengan BPJS Kesehatan. Dan sudah dilakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (Mou) antar kedua belah pihak," sampainya. Dalam hal ini, kata Nurhidayati, pihaknya berterimakasih kepada pihak BPJS Kesehatan sudah ingin bekerjasama dengan Klinik Caesar untuk bisa mengcover seluruh pasien-pasien yang memiliki fasilitas BPJS. "Kami juga berterimakasih, dengan ini pasien-pasien yang berobat ke Klinik Caesar dan tercatat sebagai peserta BPJS bisa diakomodir," tuturnya. BACA JUGA:Banpol 2023 Diusulkan Naik BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Keluarkan Subsidi UMKM Lanjut Nurhidayati, dengan adanya Mou tersebut juga diharapkan kerjasama tersebut berjalan baik dan bisa meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong (RL). "Dan pelayanan pasien BPJS di Klinik Caesar mulai berlaku pada Kamis 24 November kemarin," ujarnya Disisi lain, Kepala BPJS Kesehatan Curup, Novi Kurniadi melalui Kabid PMR, dr Vina Trianova mengatakan, pelayanan pasien yang akan diakomodir oleh BPJS Kesehatan melalui kerjasama dengan Klinik Caesar adalah seluruh kelas 1, 2 dan 3. Bahkan juga berlaku untuk peserta BPJS yang biaya iurannya ditanggung oleh pemerintah. "Jadi semua peserta itu akan terakomodir oleh BPJS," singkatnya.Klinik Caesar Jalin MoU dengan BPJS
Jumat 25-11-2022,12:02 WIB
Reporter : ARI
Editor : SARI
Tags : #pasien bpjs di klinik caesar
#memorandum of understanding (mou)
#klinik caesar
#fasilitas bpjs
#bpjs kesehatan
#badan penyelenggara jaminan sosial (bpjs) kesehatan
Kategori :
Terkait
Rabu 09-04-2025,15:00 WIB
Anti Ribet! Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Lewat WhatsApp Chat Assistant JKN (CHIKA)
Minggu 06-04-2025,17:00 WIB
Kamu Harus Tahu! Ini Cara Membayar Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Tokopedia
Minggu 06-04-2025,16:00 WIB
Anti Ribet! Ini Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan Secara Online Hanya dengan Aplikasi JKN Mobile
Minggu 06-04-2025,14:00 WIB
Keuntungan Melakukan Pembayaran Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Aplikasi Tokopedia, Cek Disini!
Kamis 03-04-2025,18:00 WIB
Anti Ribet! Ini Cara Mengubah Data BPJS Kesehatan Lewat Aplikasi Mobile JKN
Terpopuler
Senin 14-04-2025,08:00 WIB
Tips Mengatasi Bau Mulut Setelah Makan Jengkol Selain Gosok Gigi, Buruan Cek Disini!
Senin 14-04-2025,10:00 WIB
Isu Mutasi Kepsek SMA/SMK di Rejang Lebong Mencuat
Senin 14-04-2025,10:30 WIB
Ini Kronologinya! Nama Sekar Arum, Mantan Artis Kolosal Terseret Jadi Tersangka Kasus Uang Palsu
Senin 14-04-2025,23:00 WIB
7 Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja Tinggi, Lulus Langsung Dilirik!
Senin 14-04-2025,15:00 WIB
Alasan Distraksi Membuat Hidup Terasa Hambar dan Kehilangan Makna
Terkini
Selasa 15-04-2025,05:00 WIB
Kesalahan Ini Jarang Disadari Biker Motor Kopling
Selasa 15-04-2025,03:00 WIB
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Dimulai, Catat Tanggalnya di Daerah Anda
Selasa 15-04-2025,01:00 WIB
Kamu Harus Baca! Ini Manfaat Menakjubkan dari Daun Sirih untuk Kesehatan Anda
Senin 14-04-2025,23:00 WIB
7 Jurusan Kuliah dengan Peluang Kerja Tinggi, Lulus Langsung Dilirik!
Senin 14-04-2025,21:00 WIB