Banpol 2023 Diusulkan Naik

Banpol 2023 Diusulkan Naik

HABIBI/CE Sosialisasi dan Bimtek dana Banpol yang dilaksanakan Badan Kesbangpol bertempat di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis (24/11).--

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dana bantuan partai politik (Banpol) yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong (RL) pada tahun 2024 mendatang diusulkan naik.

 Hal ini seperti disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten RL, Surya ST seusai menghadiri kegiatan sosialisasi dan bimtek dana Banpol tahun  2022 di ruang pola Pemkab Rejang Lebong, Kamis 24 November.

"Sudah seharusnya Banpol di Kabupaten Rejang Lebong adanya kenaikan. Karena puluhan tahun belum pernah ada kenaikan, sementara daerah lain seperti Kepahiang sudah mengalami kenaikan begitupun dengan daerah lain dalam Provinsi Bengkulu," ujarnya.

Menurut Surya, yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Rejang Lebong berharap pemerintah daerah (Pemda) untuk dapat mengakomodir usulan kenaikan.

BACA JUGA:Tekan Laju Inflasi, Pemkab Keluarkan Subsidi UMKM

BACA JUGA:Tukang Ojek Ditusuk, Begal Ditembak

Apalagi kata Surya, Banpol ini juga penting bagi Parpol dalam menghadapi pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 mendatang.

"Saat ini dana Banpol dipatok Rp 7.205 per suara sah, kami berharap itu naik menjadi Rp 15 ribu per suara sah. Kami juga menyadari defisit APBD juga masih besar, jikapun belum bisa diangka demikian paling tidak mendekati dan ada kenaikan," sampainya.

Sementara itu, Kaban Kesbangpol Kabupaten RL Max Pinal SH MSi menyambut usulan kenaikan dana Banpol. Dimana kata Max Pinal, pinaknya juga menunggu respon dari seluruh Parpol untuk kenaikan bantuan tersebut.

"Untuk kenaikan itu dimungkinkan, tapi kembali lagi tentu kami menunggu respon dari kawan-kawan Parpol. Kami siap untuk memfasilitasinya dan mengusulkannya kepada bupati," katanya.

Ditambahkan Asisten I Setdakab RL, Pranoto Majid mengatakan juga mendukung untuk usulan kenaikan dana Banpol tersebut.

"Selagi ada yang mengatur atau regulasi itu dan dimungkinkan, mengapa tidak dilakukan. Namun kembali lagi ini harus dikaji dan menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah," tandasnya.

BACA JUGA:Ratusan Penyandang Disabilitas Dapat Bantuan Usaha

BACA JUGA:46,01 Persen APBD Untuk Belanja Pegawai

Untuk diketahui, total anggaran dana Banpol tahun 2022 ini tidak berubah dan masih sama dengan dana Banpol tahun-tahun sebelumnya yakni Rp 1,016 miliar yang diperuntukkan untuk 10 Parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten RL.

Rinciannya Partai Golkar Rp 150.418.785, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Rp 88.455.785, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Rp 111.014.640, PDI Perjuangan Rp 128.357.075.

Kemudian Partai Nasdem Rp 89.190.695, Partai Perindo Rp 95.869.730, Partai Hanura Rp 51.508.545, Partai Demokrat Rp 119.948.840, PKS  Rp 94.320.655 dan PAN Rp 87.634.415. Dimana per suara sah, nilainya Rp 7.205. 

Sumber: