BACA JUGA:Wanita Berparas Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Kasus Sabu
BACA JUGA:Rekomendasi 6 Film Terbaru Tayang di Januari 2023
6. Pasutri Dibegal di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau
Arif (24) dan Viola (23) yang merupakan pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Bengkulu Selatan (BS)
Menjadi korban begal saat melintas di Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang.
Akibatnya, sepeda motor Scoopy Hitam Nopol BD 6410 ME beserta HP milik korban dibawa kabur pelaku begal.
Namun selang beberapa hari pasca kejadian, pihak kepolisian berhasil mengamankan BB curas berupa sepeda motornya sudah dikembalikan kepada pemilik dengan status rawat jalan.
Meskipun sudah berhasil mendapatkan motor korban.
Namun saat ini pihak Kepolisian Resor (Polres) Rejang Lebong tetap memburu 4 pelaku begal terhadap korban.
Tepatnya di Dusun Gardu Desa Kepala Curup Kecamatan Binduriang pada Jumat 11 November 2022 lalu.
"Untuk nama-nama terduga pelaku begal ini, sudah kita kantongi identitasnya. Dimana saat ini terhadap pelaku tengah dilakukan perburuan," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan SIK.
Dengan telah dikantongi identitasnya, Kapolres berharap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) ini dapat segera terungkap dan pelaku bisa segera diamankan.
BACA JUGA:Wow! Stok Blanko e-KTP Hanya Tersisa 600 Keping
BACA JUGA:Rekomendasi 6 Film Terbaru Tayang di Januari 2023
"Mudah-mudahan, cepat terungkap," sampainya.
Atas kejadian tersebut, Kapolres meminta kepada masyarakat yang ragu melintas di jalan lintas Curup-Lubuklinggau untuk meminta pengawalan aparat kepolisian.