1.967 CPNS Mengundurkan Diri! Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

1.967 CPNS Mengundurkan Diri! Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

1.967 CPNS Mengundurkan Diri--

CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 1.967 peserta seleksi CPNS 2024 memutuskan untuk mundur dari proses penerimaan pegawai negeri. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta. “Ada 1.967 (CPNS 2024) yang mengundurkan diri,” kata Zudan.

Zudan menjelaskan, para CPNS ini mundur karena adanya kebijakan optimalisasi dari pemerintah. Kebijakan ini membuat pelamar yang tidak lolos di pilihan awalnya, bisa ditempatkan di instansi lain yang formasinya kosong. “Contohnya, peserta yang gagal jadi dosen Sosiologi di Universitas Jember malah diterima di Universitas Nusa Cendana Kupang karena di sana tidak ada pelamar,” jelasnya.

BACA JUGA:CPNS 2025 Segera Dibuka? Ini Update Terbaru dan Perubahan Formatnya

BACA JUGA:Jangan Mudah Tertipu! Ini 3 Portal atau Website Resmi Seleksi CPNS Tahun 2025 yang Wajib Kamu Ketahui

 

Pengunduran diri CPNS paling banyak terjadi di lima kementerian/lembaga. Yang tertinggi ada di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi sebanyak 640 orang. Disusul Kementerian Kesehatan 575 orang, dan Kementerian Komunikasi sebanyak 154 orang.

Instansi lain yang juga banyak ditinggal CPNS adalah Bawaslu dengan 131 orang mundur dan Kementerian PUPR dengan 121 orang. Pemerintah menegaskan bahwa peserta yang mundur tidak akan dikenai sanksi karena kebijakan ini sifatnya pilihan. Jika tidak mau ditempatkan di lokasi baru, peserta boleh memilih untuk mundur.

BACA JUGA: BKPSDM Segera Sampaikan Usulan Penetapan NIP CPNS dan PPPK

BACA JUGA:Catat! Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan yang Akan Diterima CPNS Tahun 2024 Setelah Diangkat Pemerintah

 

Zudan merinci ada 12 alasan utama mengapa CPNS mengundurkan diri. “Memang benar, alasan terbanyak karena lokasi penempatan yang terlalu jauh dari tempat tinggal,” katanya. Rinciannya adalah: 1) lokasi penempatan jauh (1.285 orang), 2) tidak mendapat izin keluarga (320 orang), dan 3) orang tua sakit (156 orang).

Alasan lainnya adalah: 4) dianggap mundur oleh instansi (92 orang), 5) sedang atau akan kuliah (44 orang), dan 6) kondisi kesehatan pribadi (21 orang). Lalu ada juga 7) terikat kontrak kerja lain (13 orang), 8) salah pilih formasi (11 orang), dan 9) pasangan sakit (8 orang). Selain itu, 10) tidak bisa melengkapi dokumen (8 orang), 11) merasa tidak layak lulus (6 orang), dan 12) gaji dianggap tidak sesuai harapan (3 orang).

BACA JUGA:Gaji CPNS dan PPPK Cair April 2025! Ini Rincian Tunjangan dan Rapel

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini Jadwal Resmi Penetapan NIP dan Pengangkatan CPNS-PPPK 2024

Sumber: