Wanita Berparas Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Kasus Sabu

Wanita Berparas Cantik di Rejang Lebong Ditangkap Kasus Sabu

HABIBI/CE Seorang wanita ditangkap karena terlibat penyalahgunaan narkotika. --

REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - DE (35) warga Kelurahan Pasar Tengah Kecamatan Curup Tengah, ditangkap Polres Rejang Lebong. DE yang memiliki paras cantik ini ditangkap usai dirinya kedapatan memiliki 8 paket narkotika jenis sabu

BACA JUGA:Wow! Stok Blanko e-KTP Hanya Tersisa 600 Keping

BACA JUGA:Ini Prioritas Pemkab Kepahiang Tahun 2023

"Untuk DE ini diamankan di rumahnya pada Sabtu 7 Januari, sore hari," ujar Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi Kasat Narkoba, Iptu Cahya Tuhuteru STr K dalam press release pada Senin 9 Januari 2023.

BACA JUGA:Ini Prediksi Cuaca 3 Hari ke Depan di Rejang Lebong dan Sekitarnya

BACA JUGA:Selain Rusak, Jalan Didaerah SBU juga Butuh Tebas Bayang

Penangkapan DE, diawali dari informasi yang diterima Satres Narkoba bahwa akan adanya transaksi narkoba.

Kemudian dari informasi itulah, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya DE berhasil diamankan petugas di rumahnya tanpa perlawanan.

Sumber: