Dua orang pelaku dengan menggunakan sepeda motor milik korban memutar arah ke Curup karena melihat anggota yang berjaga di depan Polsek.
Sehingga anggota Reskrim Brigpol Nova melakukan pengejaran dan pada saat berhasil dihentikan dua orang pelaku tersebut melakukan perlawanan terhadap petugas.
Selanjutnya Anggota Reskrim lainnya Briptu Sa'ari dan Briptu Erick tiba melihat kedua pelaku hendak melakukan penusukan terhadap Brigpol Nova.
Sehingga Brigpol Nova melakukan tindakan tegas terukur kearah pelaku sebanyak 1 (satu) kali kearah salah seorang pelaku yang mencoba melakukan penusukan tersebut.
Namun pelaku masih mencoba melakukan penusukan kearah Brigpol Nova yang berada dibawah pelaku.
Melihat hal tersebut Briptu Sa'ari langsung melepaskan tindakan tegas terukur kearah kaki pelaku sebanyak 1 kali.
Sementara satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Setelah berhasil melumpuhkan satu pelaku, pelaku yang berhasil ditembak dibawa ke RS Annisa.
Sedangkan sepeda motor hasil Curas merk Honda Beat dengan Nopol BD 2291 KR warna merah milik korban sudah diamankan di Polsek Sindang Kelingi.
Kapolres RL AKBP Tonny Kurniawan SIK membenarkan kejadian tersebut.
Dimana sebelumnya, pelaku diamankan di Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau tepatnya di Desa Beringin Tiga Kecamatan Sindang Kelingi.
"Untuk pelaku sendiri meninggal dunia, setelah sebelumnya sempat mendapatkan perawatan karena luka tembak yang dialaminya pada bagian kaki kiri dan luka pada punggung sebelah kiri," ujar Kapolres.
Setelah dinyatakan meninggal dunia, kemudian sebut Kapolres pelaku langsung dibawa ke RSUD Curup untuk selanjutnya dilakukan autopsi.
Setelah proses autopsi, jenazah diserahkan kepada keluarga.
"Untuk jenazah sendiri sudah diserahkan kepada pihak keluarga pada Minggu dini hari pukul 00.40 WIB untuk selanjutnya dimakamkan," sampainya.
Sementara itu dari hasil pengembangan yang dilakukan sebut Kapolres bahwa pelaku sendiri merupakan seorang residivis kasus Curas.