"Setelah itu Desa bisa mengurus untuk melakukan pencairan DD dan ADD nya," tuturnya.
Sementara untuk penyaluran DD maupun ADD lanjut Herru, masih seperti tahun-tahun sebelumnya jumlah atau nilai yang diterima masing-masing desa semuanya berbeda-beda.
BACA JUGA:Sst.. Dewan Jaring Aspirasi Masyarakat
BACA JUGA:Wanita Berparas Cantik Ngaku Pencandu Sabu
Nantinya akan dihitung seperti jarak Desa dari pusat kota, jumlah penduduk, luas wilayah serta yang lainnya.
"Untuk besaran yang nantinya akan didapat masing-masing desa yang belum dilakukan penghitungan," tutupnya.