SELUPU REJANG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Rejang Lebong pada awal tahun ini melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja pemerintah desa se Kabupaten Rejang Lebong.
Hal ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui realisasi pengelolaan alokasi dana desa(ADD), dana desa (DD) serta bantuan keuangan khusus (BKK) yang merupakan program pemerintah daerah.
Dari 122 desa yang ada di Kabupaten rejang Lebong dilaksanakan monitoring dan evaluasi di tiap-tiap kecamatan secara bergiliran. Dimana Kamis 12 Januari kemarin, DPMD melaksanakan Monev di Kecamatan Selupu Rejang.
Disampaikan Staf Bidang Kelembagaan Masyarakat Sosial Budaya dan Pemerintah Desa, Jayus bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang setiap tahunnya dilakukan.
BACA JUGA:6 Pemuda Asal Jawa Barat Ngamen di Curup, Ini Pengakuannya..
BACA JUGA:Kuota Normal, Infonya Biaya Haji Naik?
" Monitoring ini merupakan agenda rutin Dinas PMD setiap tahunnya yang bertujuan untuk mengetahui semua kegiatan pemerintahan desa dalam merealisasikan ADD, DD dan BKK, sehingga jika masih ada kekurangan dapat segera diperbaiki, baik itu kegiatan yang telah berjalan, maupun perencanaan yang akan dilaksanakan pada tahun yang akan datang, " ujarnya.
Kegiatan monitoring ini juga merupakan evaluasi terhadap kinerja dari pemerintah dalam melaksanan jalannya roda pemerintahan desa.
Kembali dikatakan Jayus kepada CE bahwa pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) perangkat desa, agar kedepannya pemerintahan akan berjalan lebih baik lagi.
Sementara itu, Camat Selupu Rejang Heri Wartono SKM juga mengapresiasi kegiatan monitoring ini sebagai bentuk pembinaan bagi oemerintah desa dalam mengelola dana yang sudah dianggarkan melalui ADD, DD dan BKK.
BACA JUGA:Polisi Buru Inisial A, Ini Kasusnya...
BACA JUGA:Disparpora Kembali Usulkan Proyek Stadion Mini
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini, karena kegiatan seperti ini sangat positif bagi kami pihak kecamatan terkhususnya untuk desa yang berada di wilayah kecamatan Selupu Rejang ini, dan kegiatan ini tentunya akan berdampak positif bagi desa, sehingga dapat meminimalisir temuan- temuan yang berdampak ke permaslahan hukum, " pungkasnya.