REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rejang Lebong mengalami pergantian.
Dimana pejabat yang lama, AKP Radian Andy Pratomo SIK mendapat promosi sebagai PS Kasi BPKB Subdit Regident Ditlantas Polda Bengkulu.
Sedangkan penggantinya adalah Iptu Melisa STrK SIK yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Bengkulu Selatan.
BACA JUGA:Pemeliharaan RTH Dilakukan Mandiri, Apa Sebabnya
BACA JUGA:Pilkades Serentak, Ini kata Apdesi
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK, yang memimpin pelaksanaan serah terima jabatan (Sertijab) bertempat di lapangan Apel Satya Haprabu mengatakan jika pergantian pejabat itu digelar menindaklanjuti keputusan Kapolda Bengkulu Nomor : Kep/368/XII/2022 tanggal 21 Desember 2022 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Bengkulu.
"Pelaksanaan sertijab Kasat Lantas sudah kita laksanakan. Artinya, Kasat Lantas saat ini sudah dijabat oleh Iptu Melisa," ujar Kapolres.
Menurut Kapolres, pergantian pejabat ditubuh Polri termasuk Polres Rejang Lebong merupakan hal yang biasa dan bentuk penyegaran.
BACA JUGA:7 Kades Diganjar Penghargaan, Siapa Saja..
BACA JUGA:919 Calon PPS Tes Wawancara
Namun yang terpenting, kata Kapolres dimanapun ditempatkan, siapapun yang menjabat harus dapat memberikan pelayanan terbaik bagi bangsa dan negara yang juga dibuktikan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat khususnya lalu lintas.
"Dimanapun ditempatkan, harus mampu membawa diri dan dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat," sampainya.
Lanjut Kapolres, pihaknya mengucapkan terimakasih kepada AKP Radian. Dimana selama menjabat, pejabat yang lama sudah memberikan kontribusi yang baik selama bertugas di Kabupaten Rejang Lebong terutama dalam bidang lalu lintas.
BACA JUGA:Pelajar jadi Sasaran Perekaman KTP-el
BACA JUGA:DKP Bakal Turun Kelapangan Soal Ini..