Pemeliharaan RTH Dilakukan Mandiri, Apa Sebabnya

Pemeliharaan RTH Dilakukan Mandiri, Apa Sebabnya

Adit/CE RTH milik Pemerintah Kabupaten Lebong.--

LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Upaya Pemerintah Kabupaten Lebong untuk mempercantik wajah taman nampaknya sedikit terkendala tahun ini, pasalnya anggaran yang tersedia untuk pemeliharaan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah tersebut tidak tersedia atau nihil.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebong, Indra Gunawan, S Pi M Si.

"Benar tidak tersedianya anggaran itu karena tidak masuk dalam usulan APBD P 2022," katanya.

Menurut dia, pada tahun sebelumnya pihaknya masih mendapatkan anggaran pengelolaan dan pemeliharaan sekitar Rp 100 juta untuk RTH, yang mana pemeliharaan itu diperuntukan di beberapa kawasan penghijauan diantaranya ruas jalan Perkantoran, Taman Karang Nio, Tugu Presidium dan Taman Pasar Muara Aman.

"Kurang lebih ada 4 kawasan yang kita fokuskan untuk pemeliharaan," jelasnya.

BACA JUGA:Sudah Menjadi Badan, Kantor OPD di Lebong Ini Masih Numpang!!

BACA JUGA:Dua Poin Ini Jadi Bahasan Menarik Jumat Curhat Bareng Kapolres Lebong

Meski tidak tersedianya anggaran untuk pemeliharaan RTH tersebut akan tetapi pihaknya memastikan akan tetap melakukan upaya pemeliharaan itu secara mandiri.

"Karena anggaran tidak ada, nantinya akan kita berdayakan saja petugas petugas yang berada di DLH," ucapnya.

BACA JUGA:Proyek Senilai Rp 11,9 Miliar di Lebong, Ini Target Dimulainya Proses Lelang

BACA JUGA:Setelah Terpilih, Ini Jadwal Pelantikan Anggota PPS

Maka dari itu kepada masyarakat diminta untuk saling menjaga lingkungan terutama pada kawasan RTH, sehingga kedepan ketatanan penghijauannya tetap terjaga dengan asri.

"Pada intinya kita berharap masyarakat ikut andil membantu DLH untuk tetap menjaga RTH tetap terpelihara," singkatnya. 

Sumber: