REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - NK (20) warga Desa Batu Bandung Kabupaten Kepahiang yang berdomisili di Desa Talang Belitar Kabupaten Kepahiang, pada Selasa 31 Januari tak berkutik saat diamankan Polsek Bengko dibackup Satres Narkoba Polres Rejang Lebong.
Ini setelah NK melintas menggunakan sepeda motor tanpa nopol di Jalan Lintas Dataran Desa Air Rusa Kecamatan Sindang Dataran dengan gerak-gerik mencurigakan.
Setelah digeledah, NK kedapatan membawa narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam koran.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan SIK didampingi KBO Satres Narkoba, Ipda Heryan Effendi mengatakan jika penangkapan terhadap pelaku bermula saat petugas mendapatkan informasi akan adanya transaksi narkoba.
BACA JUGA:Tempo 1 Bulan 6 Tsk Narkoba, Parah...
BACA JUGA:Maraknya Penculikan Anak, Ini Imbauan untuk Sekolah
Dari situ kemudian, petugas Polsek Bengko dibackup Sat Narkoba melakukan penyelidikan.
"Hingga akhirnya, ada 2 orang yang dicurigai saat melintas di TKP dan langsung dihentikan. Hanya saja yang berhasil diamankan NK, sedangkan temannya berhasil melarikan diri," ujarnya.
Lanjut Kapolres, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pelaku NK mengaku jika barang tersebut merupakan milik P yang berhasil melarikan diri dari kejaran petugas.
"Dimana barang yang berat 20,61 gram ini dibeli dari daerah atas yang saat ini, masih dalam pengejaran petugas. Karena identitas pemasok barang sudah diketahui petugas. Cepat atau lambat semoga dapat segera tertangkap," sampainya.
BACA JUGA:11 Bantuan Pena Cair
BACA JUGA:Usai Sidak Wabup di Pasar Bang Mego, Ini Rencananya...
Juga Terlibat Pembegalan
SEMENTARA itu, Kapolsek Bengko Iptu M Dodi mengungkapkan jika pelaku NK ini dari hasil pengembangan yang dilakukan juga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan atau curas yang terjadi pada 6 Desember 2022 lalu di Desa Talang Belitar.
Bahkan dari hasil pengembangan, didapati 1 set plat nopol sepeda motor korban dengan Nopol BD 2431 ES di sebuah rumah di Desa Kepala Curup dan 1 bilah parang.