BACA JUGA:Anggaran Stunting Nol, Pemkab Kepahiang Terapkan Program Ortu Asuh
BACA JUGA:Kasus Stunting Tertinggi di Provinsi Bengkulu, Wabup : Harus Ada Evaluasi Besar-besaran
"Jadi daerah kita dengan Lebong sama yakni 20,2 persen tahun 2022 kemarin," ujarnya.
Dengan capaian tersebut tambahnya, tentu tidak terlepas dari komitmen Pemkab Rejang Lebong melalui seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Dinas PMD, Dinas PUPRPKP dan OPD lain, kemudian TP PKK, DW, IDI, IBI, kecamatan, desa/kelurahan, petugas lapangan, kader dan pihak-pihak terkait lain yang tutur andil dalam penangangan sunting.