Pemkab dan Dewan Sepakat Usulkan 3 Raperda

Selasa 14-02-2023,00:00 WIB
Reporter : NICKO ADE CHRISTYAN
Editor : SARI APRIYANTI

Sementara itu disampaikan Ketua DPRD Kepahiang Windra Purnawan SP, berkenaan dengan pembentukan Raperda perlindungan Disabilitas dan pemberdayaan UMKM di Kepahiang yang merupakan inisiatif dari dewan.4

BACA JUGA:Dana BOK untuk Pelayanan Dasar Kesehatan

BACA JUGA:Beredar Kabar Hari Ini Mutasi, ASN Lebong Siap Siap

Menurutnya itu sangat penting untuk segera dilakukan pembentukan Raperda nya.

Karena dengan adanya Raperda yang dibentuk tersebut, para disabilitas akan lebih terlindungi, dan juga para UMKM pemberdayaannya akan semakin baik lagi.

"Kita harus lebih memperhatikan perlindungan untuk disabilitas maupun untuk pemberdayaan UMKM di Kepahiang ini. Karena seperti yang kita ketahui, perlindungan disabilitas dan pemberdayaan UMKM nampaknya masih kurang. Sehingga memang perlu ada Perda yang mengatur kedua komponen tersebut, agar nantinya ada anggaran khusus yang disiapkan untuk hal tersebut," ujar Windra.

Selain itu berkenaan dengan usulan pembentukan Raperda penyertaan modal untuk Bank Bengkulu sampai Windra, dirinya sangat mendukung agar Raperda untuk penyertaan modal tersebut agar segera dibentuk.

Mengingat sejauh ini Pemkab Kepahiang sudah melakukan penanaman modal hingga Rp 20 miliar kepada Bank Bengkulu. 

"Untuk ketiga Raperda tersebut sebisa mungkin akan kita maksimalkan agar segera dibentuk. Kita lihat saja besok (hari ini, red) pada pandangan fraksi terkait Raperda perlindungan disabilitas dan pemberdayaan UMKM, serta pandangan bupati soal pembentukan Raperda penyertaan modal," pungkasnya.

Kategori :