REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Gerbong mutasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong akhirnya bergerak.
Ini setelah dilakukannya mutasi sebanyak 102 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang dirotasi.
Pantauan CE, pengambilan sumpah jabatan serta pelantikan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST yang digelar di ruang Pola Setda Rejang Lebong, pada Kamis (16/2) kemarin.
"Hari ini (kemarin, red) Pemkab melakukan rotasi jabatan terhadap pejabat eselon II, III dan IV di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong. Adapun jumlahnya sebanyak 102 orang," ungkap Sekda Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST saat berhasil diwawancara CE.
Dipaparkannya, untuk pejabat eselon II terdapat 3 orang, pejabat eselon III sebanyak 45 orang dan pejabat eselon IV sebanyak 54 orang.
BACA JUGA:Miris... Penyandang Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
BACA JUGA:Peksos Dampingi Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
Adapun untuk pejabat eselon II diantaranya Zulfan Efendi SE yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) dilantik menjadi Kepala Badan Kesatuan Dan
Kebangsaan Politik (Kesbangpol). Kemudian Gusti Maria SH yang jabatan lamanya Kepala Dinas Sosial (Dinsos) dilantik menjadi Inspektur Daerah.
Dan Dr Zulkarnain Harahap SSos MM yang jabatan lama Inspektur Kabupaten Rejang Lebong dilantik dalam jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah.
Sekda melanjutkan, rotasi yang dilakukan ini tidak lain sesuai dengan kebutuhan organisasi dan diharapkan dapat meningkatkan kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pada roda pemerintahan.
BACA JUGA:Isra Mi'raj IAIN Wadah Silaturahmi
BACA JUGA:Rekor Muri Makan Kolang-kaling
"Rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dilakukan, yang mana tujuannya untuk penyegaran dan peningkatan kinerja pemerintahan yang ada," katanya.
Adapun terkait sejumlah pejabat yang mengalami penurunan jabatan, sebut Sekda, ini sudah tentu melalui proses evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Pimpinan Daerah.