Dijelaskannya, dalam rangka mendukung program Kabupaten Rejang Lebong sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat.
BACA JUGA:Peksos Dampingi Disabilitas Diduga jadi Korban Pemerkosaan
BACA JUGA:Final.. BPIH Rp 49,8 Juta, Lukman: Edaran Resminya Belum Turun
Maka dipandang perlu memberikan motivasi dan meneruskan kegiatan KJS baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan tingkat desa/kelurahan.
"Karena hidup sehat merupakan penunjang untuk beraktifitas kita sehari hari, tanpa sehat kita tidak mungkin bisa beraktivitas yang baik," tuturnya.
Diharapkan Hartini, pengurus KJS yang baru saja dikukuhkan ini nantinya dapat bertanggung jawab akan jabatan dan posisinya masing-masing.