Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong

Ini Jadwal dan Tahapan Rekrutmen PKD Bawaslu Rejang Lebong

Bawaslu Rejang Lebong--

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah memulai proses rekrutmen untuk Pengan Kelurahan Desa (PKD)  untuk 156 desa kelurahan di Rejang Lebong.

 

Yang akan membawasi jalannya proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dak wakil bupayi pada Nopember mendatang.

 

Ketua Bawalu Kabupaten Rejang Lebong Ahmad Ali menyampaikan jika prosesnya saat ini pihaknya sudah mulai menerima berkas administrasi pendaftaran PKD tersebut. 

 

“Tepatnya hari ini, kita sudah mulai menerima berkas pendaftraran, dan berlangsung sampai dengan 21 Mei 2024,” sampainya. 

 

BACA JUGA:Bawaslu Monitoring di 15 Kecamatan di Rejang Lebong

 

BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Gelar Sosialisasi Penyelesaian Sengketa PHPU

 

Berikut ini jadwal dan tahapan dalam rekrutmen PKD di Rejang Lebong. 

  • Sosialisasi dan tata cara pembentukan Panwaslu PKD Untuk Pemilihan Kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten. (13 - 14 Mei 2024) 

 

  • Pengumuman pendaftaran penjaringan calon PKD, kepada tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda diwilayah desa atau kelurahan. (15 - 17 Mei 2024) 

 

  • Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggotan PKD. (18 - 21 Mei 2024)

 

  • Pengumuman masa perpanjangan penjaringan calon anggota PKD. (22 Mei 2024)  

BACA JUGA: Bawaslu Rejang Lebong Ajak Masyarakat Kawal Pemilu Bersama-sama

BACA JUGA:Bawaslu Pastikan Tidak Ada APK Melanggar Selama Tahapan Kampanye, Melanggar Aturan Langsung Ditertibkan

  • Penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon anggotan PKD perpanjangan. (22 - 24 Mei 2024)

 

  • Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD. (25 Mei 2024)

 

  • Tanggapan dan Masukan dari masyarakat. (25 - 30 Mei 2024) 

 

  • Pelaksaaan Tes Wawancara calon anggota PKD oleh Panwascam. (27 - 28 Mei 2024) 

 

  • Rekapitulasi penilaian hasil wawancara. (29 Mei 2024) 

BACA JUGA:Bahas Soal Pengawasan Logistik Untuk Pemilu 2024, Bawaslu Kepahiang Pastikan Tepat Sasaran

 

BACA JUGA:Tahapan Kampanye, Bawaslu Kepahiang Ingatkan 15 Lokasi Yang Dilarang Pasang APK

  • Pleno penetapan Calon PKD. (30 Mei 2024)

 

  • Pengumuman PKD Terpilih. (31 Mei 2024)

 

  • Pelantikan dan Pembekalan PKD. (1 -2 Juni 2024) 

 

Dengan itu Bawaslu Rejang Lebong mengajak seluruh masyarakat Rejang Lebong yang memenuhi syarat dan ketentuan bisa mendaftar dan bergabung untuk melakukan pengawasan secara langsung dalam pilkada 2024.

Sumber: