KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM - Jika sebelumnya ratusan Kendaraan Dinas (Randis) menunggak pajak hingga nyaris Rp 1 miliar.
Pihak Samsat juga membeberkan, jika ribuan kendaraan umum lainnya di Kabupaten Kepahiang juga, tercatat menunggak pajak mencapai angka Rp 14 miliar lebih.
Baik itu untuk kendaraan roda empat (R4) maupun kendaraan roda dua (R2).
Kepala UPTD Pengelolaan Samsat Kepahiang Rionando SH mengatakan bahwa ribuan kendaraan atau lebih tepatnya 39.219 unit kendaraan di Kabupaten Kepahiang yang menunggak pajak tersebut tercatat sejak tahun 2010 hingga saat ini.
BACA JUGA:Nama Kasi Pidsus Kejari Dicatut
BACA JUGA:Kendalikan Inflasi Daerah, Pemkab RL dan Benteng Jalin Kerjasama
Dimana jika dilihat dari jumlah tunggakannya, bisa dikatakan tunggakan yang ada saat ini terlampau besar.
"Memang jumlah tunggakan pajak yang tercatat dengan kami ini, terhitung sejak tahun 2010 lalu. Dimana jika dilihat dari jumlah tunggakan yang ada, itu sangat besar," ujarnya.
Dikatakannya, jumlah tunggakan pajak kendaraan umum yang mencapai angka Rp 14 miliar tersebut lantaran banyaknya kendaraan yang sudah tidak diketahui lagi keberadaannya di Kabupaten Kepahiang.
Sehingga tinggal menyisakan tunggakan pajak saja yang sampai saat ini belum bisa dihapuskan.
Dan disimpulkan nya data tersebut adalah data yang sudah mati.
BACA JUGA:6 Persiapan Penting Sebelum Liburan ke Pantai yang Harus Diperhatikan
BACA JUGA:PDAM Kumpulkan Cash Flow Rp 2 Miliar
"Kalau melihat dari banyaknya kendaraan yang menunggak pajak, bisa dikatakan sebagian dari kendaraan yang nunggak pajak tersebut adalah kendaraan yang sudah tidak nampak lagi atau tidak beredar lagi di Kepahiang. Seperti motor cina (mocin) dan juga beberapa jenis motor lainnya yang sudah hilang. Sehingga bisa dikatakan data tersebut sulit untuk dihapuskan walaupun ada pemutihan pajak," sampainya.
Meski demikian ditegaskan Rionando, pihaknya akan tetap melakukan upaya penagihan secara maksimal untuk mengurangi tunggakan pajak yang ada tersebut.