"Dari keterangan RH, dirinya sempat diancam dengan pisau setelah menantunya dipukuli oleh UG. Atas dasar laporan itulah kami langsung mengamankan UG dan membawanya ke Mapolsek. Dimana dari dugaan sementara memang sebelumnya ada keributan antara UG dengan menantu RH," ucap kanit.
Hanya saja tambah kanit, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan untuk mencari tau motif UG yang sangat bernafsu untuk menghabisi RH dan menantunya itu.
"Sampai saat ini masih terus kami lakukan pemeriksaan. Yang mana dari perbuatan yang dilakukan UG, dirinya disangkakan pasal 335 ayat I KUHPidana tentang pengancaman dengan kekerasan," singkat kanit.