“Mengingat masih banyak desa yang belum menyerahkan berkas pengajuan tahap I. Kami mengimbau desa lain dapat segera menyerahkan berkas yang dimaksud. Apalagi, saat ini sudah memasuki bulan April 2023, belum lagi pemdes dituntut untuk melaksanakan program kegiatan tahap pertama, dan selanjutnya baru bisa menyerahkan berkas pengajuan tahap dua,” jelasnya.
BACA JUGA:Jelang Lebaran, Penukaran Uang Ramai Diserbu!
BACA JUGA:Haduh, 9 Desa Tidak Gajian Sebelum Lebaran, Ini Sebabnya..
Ditambahkannya, untuk batas waktu pengajuan DD dan ADD tahap I sendiri tidak ditetapkan batas waktunya.
Namun diharapkan masing-masing Desa dapat segera menyerahkan berkas pengajuan yang dimaksud. Sehingga program kegiatan di setiap desa bisa terlaksana.
“Tergantung dengan masing-masing Desa, jika berkas persayaratan pengajuannya cepat diserahkan secara lengkap, maka akan kami verifikasi untuk selanjutnya dikeluarkan rekomendasi untuk proses pencairan di BKD Lebong,” sampainya.