Batal Jadi Pemilih, Pemilih Ganda dan TMS, Jumlah Pemilih di Kepahiang Berkurang Hingga Ratusan

Sabtu 13-05-2023,17:14 WIB
Reporter : NICKO
Editor : VIVI HY

KEPAHIANG, CURUPEKSPRESS.COM – Banyak pemilih ganda dan pemilih Tak Memenuhi Syarat (TMS) di Kabupaten Kepahiang, membuat jumlah pemilih sah di Kabupaten Kepahiang ini turun hingga ratusan pemilih.

Ini berdasarkan hasil rapat pleno dan laporan sementara perbaikan yang disampaikan oleh Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) dari 8 Kecamatan yang dilaksanakan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepahiang pada Kamis (11/5) kemarin.

Ketua KPU Kepahiang Mirzan Pranoto Hidayat SSos melalui anggota komisioner Nurhasan mengatakan, dari penetapan DPS sebelumnya sampai kemarin. Untuk pemilih TMS ada sekitar 161 pemilih yang terdata.

BACA JUGA:

Dimana penyebabnya adalah beberapa pemilih meninggal dunia dan pemilih lainnya terdata ganda karena saat ini sedang berada diluar negeri maupun di lapas Rejang Lebong dan Bengkulu.

“Dari data sementara, saat ini jumlah pemilih di Kabupaten Kepahiang berkurang,” ucapnya.

Sementara itu dikatakan Nurhasan, meskipun jumlah pemilih di Kepahiang saat ini berkurang.

Ada sekitar 1.900 pemilih baru yang terdata oleh pihaknya. Yang mana diketahui, semua pemilih baru itu sampai saat ini belum memiliki KTP secara fisik.

Namun sudah terdaftar di Dukcapil identitasnya sebagai pemilih baru yang memenuhi syarat.

BACA JUGA:

“Untuk pemilih baru itu direkap berdasarkan usianya sampai Bulan Maret tahun 2024 mendatang. Sehingga dipastikan, ada sekitar 1.900 pemilih baru lebih yang terdata sebagai pemilih sah,” sampainya.

Dirinya juga menerangkan, meskipun saat hari pencoblosan nanti pemilih baru yang bersangkutan belum juga memiliki KTP secara fisik.

Pemilih baru itu masih bisa tetap bisa memilih, dan menjadi pemilih memenuhi syarat karena namanya sudah tercantum di Dukcapil Kepahiang.

“Ada tidak ada KTP nanti, pemilih baru tetap bisa memberikan hak suara. Karena semuanya sudah direkap dan tercatat oleh pihak Dukcapil Kepahiang,” ungkapnya.

Disamping itu berkenaan dengan warga Kepahiang yang saat ini berada di Lapas Rejang Lebong dan Provinsi Bengkulu tambah Nurhasan.

Kategori :