Banyak Randis Tunggak Pajak, Sekda Tegaskan Ini!

Selasa 06-06-2023,08:49 WIB
Reporter : ARI MUHAMMAD RIDWAN
Editor : VIVI HY

CURUP, CURUPEKSPRESS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong, Yusran Fauzi ST kembali menegaskan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang lingkup Pemkab Rejang Lebong agar membayar pajak kendaraan dinas (Randis) khususnya yang menunggak.

Pasalnya, saat ini masih banyak Randis di lingkungan Pemkab Rejang Lebong yang mengalami tunggakan pajak kendaraan.

“Melalui ini kami tegaskan kembali agar semua Randis yang ada di OPD-OPD untuk rutin membayar pajaknya. Terlebih lagi bagi Randis yang diketahui memiliki tunggakan,” tegasnya.

BACA JUGA:

Lebih jauh Sekda menjelaskan, bahkan perihal pembayaran pajak Randis ini sudah dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022.

Sehingga penegasan ini diperlukan agar OPD tidak menyepelekan pembayaran pajak randis terkhusus bagi yang menunggak.

“Kalau seandainya masih juga ada yang belum bayar pajak nanti, ada kemungkinan nanti dikandangkan,” ucap Sekda.

Ia juga menyebutkan, agar pejabat tidak menganggap bahwa penggunaan kendaraan dinas dengan plat merah lepas dari pemeriksaan aparat kepolisian atau petugas samsat saat melalukan razia gabungan.

Namun, diharapkan agar mentaati aturan dengan tertib membayar pajak kendaraan.

“Dananya ada, jangan menganggap plat merah ini jarang ditangkap atau polisi segan memeriksa, kita sebagai Aparatur ya memang semestinya tertib. Mulai dari pajak hingga pasang logo. InsyaAllah ke depan Rejang Lebong lebih baik dan seluruh aset tertib,” tandasnya.

BACA JUGA:

Kategori :