WADUH! Warga Miskin di Rejang Lebong Capai 43 Ribu Lebih

Selasa 13-06-2023,14:28 WIB
Reporter : ARI M RIDWAN
Editor : VIVI HY

Ketiga, garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk papan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok non makanan lainnya.

Keempat, penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan dibawah garis kemiskinan.

Adapun garis kemiskinan jika berkaca pada tahun 2022 lalu rata-rata pengeluaran baik makanan maupun non makanan di bawah Rp 530.029 per bulannya.

“Sederhananya adalah mereka yang memiliki rata-rata pengeluaran perbulan baik makanan maupun non makanan di bawah Rp 530.029 artinya orang itu masuk ke dalam kategori miskin,” pungkasnya.

BACA JUGA:

Kategori :