NASIONAL, CURUPEKSPRESS.COM - Sejumlah masyarakat di Indonesia saat ini ramai membicarakan aplikasi Jombingo. Dimana aplikasi ini diduga merupakan aksi scam atau penipuan. Dengan modus skema. Ponzi. Bahkan karena tergiur aplikasi tersebut, ada yang mengaku tertipu hingga ratusan juta rupiah karena aplikasi tersebut.
Dalam banyak unggahan di media sosial, member Jombingo mengeluhkan uang yang telah di-top up tidak dapat ditarik.
Apa Itu Jombingo
Dilansir dari berbagai sumber, Jombingo merupakan sebuah platform e-commerce yang didalamnya menyediakan produk atau barang dengan harga yang murah.
Jika e-commerce lain bisa langsung membeli tetapi di aplikasi Jombingo member harus mengundang teman terlebih dahulu.
Bahkan Platform ini mengklaim sebagai aplikasi belanja inovatif yang bisa mengurangi biaya belanja dengan mekanisme pembelian kelompok.
Selain itu, aplikasi ini juga menawarkan ongkos kirim (Ongkir) gratis.
Untuk melalukan transaksi, pembayaran di Jombingo dilakukan menggunakan dompet yang ada dalam Jombingo.
BACA JUGA:
- BKKBN Hari Ini Mulai Memutakhirkan Data Keluarga di Seluruh Indonesia
- Bupati Minta ASN Waspadai Pinjol dan Investasi Bodong
Cara Kerja Jombingo
AWALNYA, aplikasi ini menawarkan belanja murah serba Rp 10 ribu.
Untuk membelinya, mereka harus mengajak terlebih dahulu orang lain agar dapat mendownload atau mengunduh aplikasi tersebut.
Sebagai contoh, calon pembeli akan menjadi ketua pembelian berkelompok dan ikut menjadi anggota pada kelompok pembelian yang telah terbentuk.
Sementara itu, untuk menghindari modus ini, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah memberikan tips berinvestasi untuk menghindari skema Ponzi yaitu dengan cek 2L.