Dari Pembangunan Lab RSUD senilai Rp 4,6 Miliar tersebut, disebutkan Kajari jika kerugian negara yang ditimbulkan dalam kegiatan tersebut kurang lebih Rp 500 Juta yang sudah dihitung dari ahli fisik.
"Tim ahli fisik dari perhitungan mereka menyatakan, jika terdapat kekurangan fisik dalam pembangunan tersebut," katanya.
Sejauh ini, kata Kajari menyebut sedikitnya sudah ada puluhan saksi yang telah dilakukan pemeriksaan.
"Total saksi yang telah kami periksa ada 21 orang. Untuk siapa saja yang paling bertanggungjawab dalam perbuatan tersebut, nanti akan kami kaji dan analisa hingga nanti ada penetapan tersangka," tandasnya.
BACA JUGA:
- Waduh..Desa Ini Terindikasi Rugikan Negara Hingga Rp 600 Juta, Hasil Ekspose Dugaan Korupsi DD/ADD di Lebong,
- Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Menjadi Target BPN Rejang Lebong