Diharapkan Bupati, ke depan bagi pihak perusahaan atau supir diminta untuk saling menghargai.
Selain itu Bupati juga meminta kepada petugas yang bersangkutan juga harus maksimal dalam melakukan pengawasan. Termasuk Dinas Perhubungan dan Satpol PP, karena ada Perda yang mengatur tentang tertib lalu lintas tersebut.
"Ada keputusan Bupati nomor 28, itu artinya salah satu jalan yang bisa digunakan," demikian Bupati.
BACA JUGA:
- Disenggol Truk, Oknum Perwira Polres Semaput
- Diduga Supir Ngantuk, Truk Indomaret Tabrak Rumah Warga