Sehingga untuk sementara, kata Pranoto, jabatan kades Kampung Jeruk akan tetap dijabat oleh Pjs yakni Camat Binduriang yang memang sebelumnya sudah menjabat sebagai Pjs, hanya tinggal melanjutkan.
Disisi lain, sedangkan khusus untuk yang Desa Turan Baru Kecamatan Curup Selatan, Pranoto menyebutkan, itu tetap dilanjutkan pelantikan sampai nanti di tanggal 21 Agustus 2023 bersama dengan 64 desa lainnya.
BACA JUGA: