Pilkades Kampung Jeruk Terancam Diulang
ARI/CE Rapat fasilitasi terkait sengketa Pilkades Kampung Jeruk, di Ruang Pola Setda RL kemarin.--
REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Pada Jumat (21/7) kemarin, Tim Fasilitasi Kabupaten menggelar rapat pembahasan terkait sengketa pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) yang terjadi di Desa Kampung Jeruk Kecamatan Binduriang.
Sebagaimana diketahui, sengketa Pilkades Kampung Jeruk sebelumnya telah dimediasi di tingkat panitia desa dan kecamatan sesuai dengan batas waktu yang ditentukan, namun hingga kini belum menemukan titik terang.
Asisten I Setda Rejang Lebong, Pranoto Majid SH MSi yang juga selaku Ketua Tim Fasilitasi Kabupaten mengatakan, sebagai Tim Fasilitasi tentu pihaknya memberikan ruang mediasi terhadap desa-desa yang memiliki masalah sengketa Pilkades.
BACA JUGA:
"Ya hari ini kan (kemarin, red) kita memfasilitasi saudara-saudara kita di Kampung Jeruk kaitan dengan sengketa Pilkades. Dalam hal ini belum ada putusan sama sekali," ungkapnya.
Pranoto melanjutkan, dalam kesempatan ini Tim Fasilitasi Kabupaten merangkum seluruh persoalan-persoalan yang ada di Desa Kampung Jeruk.
Atas dasar itu nanti persoalan tersebut akan diusulkan kepada kepala daerah yang dalam hal ini Bupati Rejang Lebong.
"Semua persoalan yang terjadi di Kampung itu kita rangkum menjadi satu, atas dasar dan azas itulah yang nanti kita sampaikan ke Pak Bupati," jelasnya.
Lanjut dia, dalam rapat mediasi yang digelar di Ruang Pola Setda Rejang Lebong tersebut pada akhirnya menghasilkan 3 opsi alias pilihan.
Diantaranya pertama melanjutkan proses dan pelantikan, kedua pemungutan suara ulang dan ketiga penundaan pelantikan.
"Ketiga opsi itulah yang kita ajukan juga ke Pak Bupati, sehingga nantinya Pak Bupati lah yang akan memutuskan permasalahan sengketa Pilkades di Kampung Jeruk ini," bebernya.
BACA JUGA:
- Tak Selesai di Kecamatan, 2 Sengketa Pilkades Naik ke Kabupaten
- Masuki Babak Baru, Sengketa Pilkades di Rejang Lebong Dibawa ke PTUN
Pranoto menambahkan, adapun persoalan dalam Pilkades Kampung Jeruk yakni dari hasil penghitungan surat suara terdapat sebanyak 1.400 suara, sementara warga yang datang melakukan pemilihan berdasarkan undangan yang diterima kembali oleh panitia desa sebanyak 1.397 orang.
Sehingga ada 3 suara yang muncul entah dari mana.
Sumber: