REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong menyebut, perilaku menikah muda atau menikah dini bisa jadi salah satu penyumbang angka stunting di Rejang Lebong.
Berkaitan dengan itu, pihaknya mendorong kepada masyarakat agar bisa menunda pernikahan
"Pernikahan/perkawinan dini ini bisa menyumbang angka stunting apabila dibiarkan," kata Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim SSos.
Ia mengatakan, sesuai dengan amanat Undang-undang perkawinan yang baru tahun 2022, telah direvisi usia perkawinan perempuan minimal 19 tahun, sedangkan laki-laki minimal 21 tahun.
"Sehingga atas dasar aturan itu maka bisa mencegah terjadinya peningkatan angka stunting," ujarnya.
BACA JUGA:
- Pernikahan Dini di Lebong Tinggi, Kemenag Edukasi Pelajar SMA Sederajat
- Kasus Pernikahan Dini di Lebong, Orang Tua Harus Perhatikan Ini
Dilanjutkannya, beberapa kasus telah pihak terima di tahun 2023 ini ada sejumlah pasangan yang menikah diusia dini.
Dikarenakan itu sudah terjadi hanya tinggal dilakukan pendampingan terhadap pasangan tersebut baik sudah memasuki kehamilan atau belum.
"Laporan kasusnya memang ada beberapa. Tapi juga lakukan penertiban di aplikasi Elsimil atau elektronik siap nikah dan siap hamil jelas membantu penekanan bahwa mereka sedikit kesusahan. Dan itu juga terintegrasi ke KAU, bahwa KUA juga tidak akan menikahi apabila ada pasangan yang masih di bawah umur," terangnya.
Sambung Sutan, seandainya pun harus menikah maka yang pasangan bersangkutan harus memperoleh rekomendasi dari Pengadilan Agama setempat.
Selain itu, upaya-upaya lain yang dilakukan untuk mencegah pernikahan dini di Rejang Lebong antara lain pembentukan forum anak dan memanfaatkan duta genre yang ada.
Terkhusus duta genre yang bisa mensosialisasikan dan mengedukasi kepada masyarakat desa/kelurahan serta sekolah-sekolah dalam upaya mencegah pernikahan dini di tengah masyarakat.
"Kita jadikan mereka sebagai role model bagi anak-anak remaja di Rejang Lebong," tukasnya.
BACA JUGA:
- Edukasi Catin Sebelum Resmi Menikah, Minimalisir Pernikahan Dini
- 88 Pasutri Belum Miliki Buku Nikah, Terbanyak Karena Pernikahan Dini