10. Waspada terhadap Tanda-tanda Peringatan:
Jika Anda mendengar atau melihat tanda-tanda peringatan dari regulator atau sumber tepercaya tentang sebuah investasi tertentu, berhati-hatilah dan periksa kembali investasi Anda.
Ingatlah bahwa tidak ada jaminan keberhasilan dalam investasi, tetapi dengan melakukan penelitian yang cermat dan berhati-hati, Anda dapat meminimalkan risiko terjebak dalam investasi bodong. Jika Anda merasa telah menjadi korban investasi bodong, segera hubungi otoritas keuangan yang berwenang dan konsultasikan dengan pengacara keuangan.
BACA JUGA:
- Ajukan KUR Lewat BSI Syariah Tanpa Bunga dan Bebas Riba, Ini Keuntungan dan Ketentuannya
- Sangat Menguntungkan Begini Cara Investasi Emas dari Aplikasi Dana