Panduan Praktis Mengompres Foto dengan Mudah, Bisa untuk Pendaftar PPPK

Kamis 21-09-2023,22:41 WIB
Reporter : Ryen Meikendi
Editor : Ryen Meikendi

CURUPEKSPRESS.COM - Ukuran berkas gambar yang besar dapat menjadi kendala ketika Anda ingin mengirim atau membagikan foto secara online atau melalui email. 

Mengompres (mengurangi ukuran) foto adalah cara efektif untuk memperkecil ukuran berkas gambar tanpa mengorbankan kualitas visual yang signifikan. 

Berikut panduan langkah demi langkah tentang cara mengompres foto dengan mudah. Cara ini bisa diterapkan untuk mendaftar PPPK dan CPNS yang membutuhkan pendaftaran secara online.

 

1. Pilih Alat untuk Mengompres Foto

Ada beberapa alat yang dapat Anda gunakan untuk mengompres foto, baik secara online maupun dengan perangkat lunak yang diinstal di komputer Anda. Beberapa opsi termasuk:

BACA JUGA: SDN 37 Rejang Minta Penambahan Guru PPPK 2023

a. Layanan Online

  • TinyPNG (tinypng.com)
  • Layanan yang mengompres gambar dengan baik, terutama gambar dalam format PNG.
  • TinyJPG (tinyjpg.com)
  • Versi serupa dengan TinyPNG, tetapi untuk format JPG.
  • Compressor.io (compressor.io)
  • Layanan online yang mendukung berbagai format gambar, termasuk JPG, PNG, GIF, dan SVG.
  • ImageOptim (imageoptim.com)
  • Aplikasi desktop untuk kompresi gambar di macOS.

 

b. Perangkat Lunak Desktop

  • Adobe Photoshop
  • Perangkat lunak pengeditan gambar profesional yang memiliki opsi kompresi gambar.
  • GIMP
  • Perangkat lunak pengeditan gambar gratis dan open-source yang juga dapat digunakan untuk mengompres gambar.
  • IrfanView
  • Aplikasi ringan untuk Windows yang dapat digunakan untuk mengompres gambar.

BACA JUGA: Ini Rincian Formasi PPPK Guru di Rejang Lebong, Tersedia Juga untuk Disabilitas

Barulah kemudian:

  • Pilih Foto yang Akan Dikompres
  • Pilih foto atau gambar yang ingin Anda kompres. 

Anda dapat memilih satu gambar atau sekelompok gambar sekaligus, tergantung pada alat yang Anda gunakan.

 

2. Unggah Foto ke Alat Pengompresan

Kategori :