REJANG LEBONG, CURUPEKSPRESS.COM - Setelah melakukan proses yang panjang, akhirnya 3 Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong ditetapkan. Adapun 3 Anggota Bawaslu yang ditetapkan, yakni :
1. Ahmad Ali
2. Muhammad Al-Abrar
3. Merliyanto Agumay
Dengan telah terpilihnya 3 Anggota Bawaslu itu, Bupati Rejang Lebong Drs H Syamsul Effendi MM berharap anggota Bawaslu menggantikan Anggota Bawaslu sebelumnya dapat menjaga integritas. (CE5/ADV)