Ayo Cek! Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH

Dua Bansos THR Segera Cair Jelang Idul Fitri, Simak Syarat Pencairan PKH--
CURUPEKSPRESS.COM - Menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti, ada kabar menggembirakan datang untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tercatat dalam bansos PKH dan BPNT. Pemerintah akan menyalurkan dua jenis bansos tambahan untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak. Bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi KPM, terutama menjelang Lebaran.
Pemerintah telah menyiapkan dua bansos yang akan diberikan menjelang Idul Fitri, yaitu BLT BBM dan Bantuan Beras 10. Kedua bantuan ini akan segera dicairkan setelah sejumlah proses administrasi selesai. KPM bansos yang memenuhi persyaratan dapat menerima manfaat tambahan ini untuk mendukung kebutuhan mereka menjelang hari raya.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan THR Karyawan Swasta Tahun 2025, Klik Disini!
BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 3 Golongan Karyawan Swasta yang Berhak Mendapatkan THR Tahun 2025
Untuk dapat menerima bansos PKH tahap kedua, ada dua syarat utama yang harus dipenuhi oleh KPM. Pertama, KPM harus terdaftar sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin dalam kategori desil 1 atau desil 2. Syarat ini memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Selain itu, KPM juga harus lolos dalam Survei DTTSEN yang sedang dilaksanakan oleh pendamping sosial. Saat ini, lebih dari 700 pendamping sosial sedang melakukan survei terhadap 12,2 juta KPM untuk memastikan data yang akurat. Hanya KPM yang lolos dalam survei ini yang dapat menerima bansos PKH tahap kedua yang diharapkan cair segera.
BACA JUGA:Anti Ribet! Begini Cara Tukar Uang Baru di Bank BRI untuk Persiapan Bagi-bagi THR Dihari Raya
BACA JUGA:Jadwal Cair THR ASN dan PPPK, Ini Besaran dan Detil Tunjangannya!
Ada beberapa kondisi yang membuat KPM berisiko tidak lolos dalam seleksi pencairan bansos PKH tahap kedua. KPM yang memiliki daya listrik di atas 2.200 VA, bekerja dengan penghasilan di atas UMR, atau memiliki anggota keluarga yang berprofesi sebagai ASN, TNI/Polri, atau pegawai BUMN, berpotensi tidak memenuhi syarat. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Di sisi lain, penyaluran BLT BBM sudah hampir final dan tinggal menunggu penyelesaian data tunggal sosial ekonomi nasional (DTTSEN). Pemerintah berharap dengan terselesaikannya proses DTTSEN, KPM bansos PKH dan BPNT dapat segera menerima BLT BBM. Hal ini diharapkan bisa membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang terdampak oleh naiknya harga bahan bakar.
BACA JUGA:Gaji ke-13 dan THR ASN 2025 Akan Cair Tepat waktu! Simak Rinciannya
BACA JUGA:Daftar Kategori ASN yang Akan Menerima THR ASN Tahun 2025, Cek Disini!
Sumber: