CURUPEKSPRESS.COM - Ada yang menarik dari kasus pencurian kopi yang terjadi di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu pada Selasa 24 Oktober 2023 sekira pukul 23.30 WIB. Dimana dari hasil penyidikan yang dilakukan Polsek BU, bahwa 2 dari 3 pelaku yang saat ini masih kabur oknum BPD dan Linmas wilayah Kecamatan Bermani Ulu.
Wakapolres Rejang Lebong AKBP Kompol Yusiady SH MH didampingi Kasi Humas, Iptu S Simanjuntak mengatakan bahwa pelaku yang tertangkap tangan warga saat mencuri kopi basah yakni YA (37) alias Totok warga Desa Sentral Baru Kecamatan Bermani Ulu. "Pelaku ini diamankan warga, kemudian diserahkan kepada Polsek Bermani Ulu. Untuk BB nya ada 4 karung kopi basah, kemudian ada motor," ujarnya. Sementara itu, ditambahkan Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi S Sos mengatakan bahwa 2 dari 3 pelaku yang masih buron ini diketahui memiliki jabatan di desa. Yakni RD dan RZ yang diketahui merupakan Oknum BPD dan Linmas. "Semua tersangka ini merupakan warga Central Baru. Dua dari 3 tersangka yang masih buron ini adalah BPD dan Linmas yang inisial semuanya R," katanya. BACA JUGA:-
Pencuri Kopi Basah Milik Petani di Curup Ditangkap Warga, Biasanya Beraksi Tengah Malam
Larangan Jual Beli Kopi Basah, Ini Solusinya
-
Soal Perda Larangan Jual Beli Kopi Basah, Ini Kata Kabag Hukum
Kapolres Minta Warga Waspadai Curanmor, 2 Kasus Pencurian Berhasil Diungkap