"DW bersama rekannya ini, merupakan begal bengis yang sempat viral di Medsos. Bahkan yang terjadi saat covid lalu, DW diketahui merupakan salah satu begal yang terlibat pada kasus tersebut. Hanya saja pada waktu itu, DW usianya masih dibawah umur," sampai Kapolsek.
Pelaku Diketahui Terlibat Kasus Begal Ambulan Covid-19
SEPERTI yang sudah dijelaskan Kapolsek, DW yang merupakan begal sadis ini pernah terlibat juga pada kasus begal ambulance covid pada tahun 2021 lalu. Namun pada saat ini, diketahui DW ini masih dibawah umur, atau bisa dikatakan anak dibawah umur. Dan tidak dilaporkan oleh korban pada saat itu.
"Dari informasi yang kami terima, DW ini memang pernah terlibat juga pada kasus begal ambulance covid beberapa tahun silam. Hanya saja saat dimintai keterangan lebih lanjut, DW masih enggan mengakuinya. Sehingga kami tak bisa berbuat banyak terhadap kasus itu, karena tidak ada laporan yang masuk juga," jelasnya.
BACA JUGA:Door.. Begal Jalan Lintas Curup-Lubuklinggau Ditembak
Sementara itu disampaikan Kapolsek, kasus begal ambulance ini sudah diserahkan oleh Sat Reskrim Polres Rejang Lebong. Sehingga jika ada korban yang ingin melaporkan kejadian tersebut, dipersilahkan melaporkannya pada Unit Sat Reskrim Polres Rejang Lebong.
"Pelaku kan sudah kita amankan, jadi silahkan jika memang ada korban yang ingin melapor. Karena jika memang terbukti DW ini terlibat kasus begal ambulance. DW bisa dikenakan pasal split dengan ancaman hukuman secara berlapis. Karena untuk kasus begal yang terbaru ini saja, DW terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun penjara," singkatnya.
Untuk diketahui, dari pantauan wartawan, tampak jelas pelaku menangis dihadapan Kapolres saat dimintai keterangan.