Itu akan dilaksankan secara langsung oleh pihak Inspektorat.
Karena untuk kewenagan pemeriksaan dan monitoring ucap Bobi, merupakan kewenangan yang dimiliki oleh pihak Inspektorat RL.
"Jelas penggunaan anggaran Rp 200 juta yang diberikan tahun 2023 lalu akan di monitoring. Namun yang melaksanakan monitoring itu, dalam hal ini adalah pihak Inspektorat RL. Kita hanya akan menunggu informasi lebih lanjut terkait hal tersebut," singkatnya.