BACA JUGA:Inilah Ciri-Ciri Pria yang Siap Melangkah ke Jenjang Pernikahan
BACA JUGA:Penyebab Stress Setelah Menikah Ini Sering Dialami Pengantin Baru
Kemudian juga dapat digunakan sebagai data pendukung yang akurat untuk memenuhi persyaratan dalam urusan perbankan atau lainnya tanpa melampirkan buku nikah atau pun legalisasi buku nikah.
"Lalu kartu nikah itu juga berfungsi meminimalisasi dan mencegah terjadinya pemalsuan buku nikah yang kerap terjadi. Karena di kartu nikah itu dilengkapi kode QR yang terhubung dengan aplikasi SIMKAH," tandasnya.