Sehingga korban yang kerap dirayu ini, terbuai oleh janji janji manis pelaku.
"Percakapan intim antara NW dan korban ini diketahui oleh orang tua korban. Sehingga karena merasa tidak senang, akhirnya pihak keluarga melaporkan peristiwa ini kepada pihak kepolisian," ujar Kasat.
Dikatakan Kasat, kejadian persetubuhan antara pelaku dan korban ini, terjadi di sebuah home stay yang beralamatkan di Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu rejang Kabupaten Rejang lebong.
BACA JUGA:Ditengah Hujan Lebat, Pria Bertato di Rejang Lebong Setubuhi Pacar
BACA JUGA:Setubuhi Pacar Sebanyak 12 Kali, Pemuda Kepahiang Diringkus
Hanya saja untuk pelaku sendiri, itu diamankan di rumahnya di Kelurahan Pensiunan.
Dan dibawa menuju Kabupaten Rejang Lebong untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Setelah mendapatkan laporan, kami langsung bergegas untuk mengamankan pelaku. Alhasil pelaku berhasil kami amankan dikediamannya. Saat ini pelaku resmi menjadi tahanan Polres RL, karena kejadian persetubuhan terjadi di Home Stay Kabupaten RL," singkat Kasat.