Setubuhi Pacar Sebanyak 12 Kali, Pemuda Kepahiang Diringkus

Setubuhi Pacar Sebanyak 12 Kali, Pemuda Kepahiang Diringkus

CURUPEKSPRESS.COM, KEPAHIANG - DN (19) Warga Kecamatan Kepahiang, tidak bisa berkutik saat diamankan Tim Opsnal Elang Jupi Sat Reskrim Polres Kepahiang dari tempat dirinya bekerja di Kota Bengkulu Minggu (13/2) siang. DN diamankan dalam dugaan kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, yang korbannya sebut saja namanya Layu (18) --bukan nama sebenarnya--yang tidak lain adalah pacar dari DN sendiri.

DN dialaporkan pihak leluarga korban, karena tersangka (Tsk) telah melakukan persetubuhan dengan korban, tidak tanggung tanggung kejadian ini sudah berlangsung belasan kali tepatnya sebanyak 12 kali sejak tahun 2020 lalu, tepatnya sejak korban dan pelaku masih sama-sama berstatus sebagai pelajar. Namun setelah puas menggauli korban, tersangka memilih meninggalkan korban dengan mengakhiri status mereka sebagai pacar.

Kapolres Kepahiang AKBP Suparman SIK, MAP melalui Kasat Reskrim Iptu Doni Juniansyah, SM yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang lak-laki yang diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
"Kasus ini pertama kali terjadi pada tahun 2020 saat itu korban masih dibawah umur makanya kami jerat Tsk dengan UU perlindungan anak," ucap Kasat.

Dimana jelas Kasat dari pengakuan korban, mereka telah menjalin hubungan asmara (Pacaran) sejak keduanya masih duduk dibangku kelas XII disalah satu SMA di Kabupaten Kepahiang. Hubungan ini berlanjut hingga pada hubungan intim yang sudah terjadi sebanyak 12 kali. Lanjut Kasat, kasus ini dilaporkan pihak keluarga korban setelah Tsk memilih meninggalkan korban.
"Tsk kami amankan di Kota Bengkulu tepatnya di wilayah Penurunan dimana tempat Tsk saat ini bekerja," ujar Kasat.

Masih dikatakan Kasat, saat ini tersangka sudah diamankan beserta dengan barang bukti perkara di Mapolres Kepahiang guna pentingan penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang ini masih kami kembangkan, sementara pengakuan dari Tsk mereka melakukan persetubuhan itu sudah sebanyak 12 kali," tukasnya (CE7)

Ingin Berlangganan Koran? Hubungi Whatsapp +628 2178 6396 51

IKUTI JUGA AKUN MEDSOS CE DIBAWAH INI:

Sumber: