KEPAHIANG,CURUPEKSPRESS.COM - Sebanyak 426 jiwa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di coret KPU Kepahiang.
Penghapusan data tersebut bertujuan untuk melakukan sinkronisasi data pemilih yang sedang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kepahiang sebelum nantinya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Kabupaten Kepahiang.
Komisioner KPU Kabupaten Kepahiang, Koordinator Divisi Data Indra SE mengatakan, berdasarkan DP4 Kemendagri, jumlah penduduk potensial pemilih Pilkada 2024 di Kabupaten Kepahiang berjumlah 112.559 jiwa.
BACA JUGA: Partisipasi Pemilih Tembus 84 Persen, Ini Kata KPU Rejang Lebong
BACA JUGA:Kiat Menerima dan Menghadapi Kekalahan Dalam Pemilihan
Kemudian dalam proses coklit yang dilakukan Pantarlih beberapa waktu lalu ditemukan ratusan data dari Kemendagri tersebut tidak dapat ditemukan orangnya sehingga dilakukan penghapusan.
"Yang kami coret dari DP4 sebanyak 112.559 jiwa setelah dilakukan sinkronisasi menyisakan 112.133 jiwa," jelasnya.
Indra mengatakan, bila pemangkasan data dilakukan karena, pengecekan di lapangan data yang dimaksud tidak memenuhi syarat alias TMS.
BACA JUGA:Cara Cek Nama di Daftar Pemilih untuk Ikut Pemilu 2024 di Kabupaten Kepahiang
BACA JUGA:DPT Dipastikan Berkurang 28 Pemilih
Karena berbagai alasan seperti meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, dan perubahan status dari warga sipil berubah menjadi anggota TNI dan Polri.
"Dapat menjadi gambaran daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Kepahiang yang dalam beberapa waktu ke depan akan ditetapkan oleh KPU Kepahiang sebanyak 112.133 jiwa," pungkasnya.