BACA JUGA:Ingin Masuk IAIN Curup Tanpa Tes, Begini Caranya
Untuk penandatangan MOU sendiri dilakukan secara langsung oleh Dekan FSEI langsung Dr.Ngadri Yusro, M.Ag sedangkan dari FakultasHukum UNIB oleh Dekan FH UNIB Dr. M. Yamami, S.H., M.Hum. Dengan didampingi oleh Wakil Rektor III, dan Kepala Biro AUAK IAIN Curup.
"Insallah MoU kita bukan hanya sekadar simbolis, namun benar benar terimplementasi dengan baik, yang membawa kebaikan untuk kampus IAIN Curup, dan UNIB Bengkulu," terangnya.
BACA JUGA:Berlangsung 3 Hari IAIN Curup Selesai Laksanakan Seleksi SSE UM - PTKIN
BACA JUGA:876 Mahasiswa Kampus IAIN Dapat Pembekalan KKN
Adapun kemungkinan dalam waktu dekat ini yang sudah dapat langsung dijalankan yakni, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, kemahasiswaan, dan kegiatan laboratorium hukum, pertukaran mahasiswa, visiting lecturer, kolaborasi penerbitan jurnal dosen dan mahasiswa, kolaborasi penelitian isu strategis hukum di Bengkulu, pelatihan pengelolaan jurnal, kolaborasi pengelolaan dan pendampingan jurnal, kolaborasi kegiatan pengabdian berbasis keilmuan, mengadakan lomba-lomba nasional keilmuan hukum, studi kegiatan mahasiswa, kolaborasi kegiatan peradilan semu, dan legal drafting.
"Semua hal yang baik yang bisa kita ambil di kampus UNIB akan kita lakukan, dengan tujuan akhir untuk meningkatkan kapasitas kampus IAIN Curup, dan harapan kita MoU ini bisa berjalan dengan lancar," pungkasnya.