PPPK Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Tanpa Resign, Cek Syaratnya

Selasa 06-08-2024,10:23 WIB
Reporter : MUDRIK
Editor : Desi AP

Untuk mengikuti seleksi CPNS 2024, PPPK perlu memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:

 

    Status Kepegawaian:

        Merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) aktif.

 

    Pendidikan:

        Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan yang dipersyaratkan untuk formasi CPNS yang akan dilamar.

 

    Kinerja dan Disiplin:

        Tidak sedang dalam masa hukuman disiplin dan memiliki kinerja yang baik selama menjadi PPPK.

BACA JUGA:Cara Download Sertifikat CAT SKD CPNS dan PPPK 2023

BACA JUGA: Kapan Hasil SKD CPNS 2023 Diumumkan? Berikut Cara Cek Nilai dan Tahapan Selanjutnya

 

    Usia:

        Memenuhi batas usia yang telah ditetapkan untuk seleksi CPNS sesuai dengan formasi yang dilamar.

 

Kategori :