EKBIS,CURUPEKSPRESS.COM - Asuransi pada dasarnya merupakan perjanjian antara pihak asuransi sebagai penanggung dan nasabah sebagai tertanggung.
Dalam asuransi, penanggung memberikan pertanggungan atau penggantian apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak tertanggung atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.
Singkatnya, perusahaan asuransi memberikan penggantian kepada nasabah jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Sementara itu, nasabah sebagai tertanggung juga harus melaksanakan kewajibannya, yakni membayar iuran premi asuransi sesuai perjanjian.
BACA JUGA:Rawannya Kecelakaan Mobil dan Pentingnya Asuransi Kendaraan
BACA JUGA:Asuransi Kesehatan Perusahaan: Sahabat Baik untuk Karyawan dan Pertumbuhan Bisnis Anda
Inilah manfaat,tujuan serta fungsi asuransi yang sebenarnya:
Asuransi juga membawa manfaat perlindungan dari berbagai aspek kehidupan, tidak hanya finansial. Aspek seperti kesehatan, jiwa, bahkan pendidikan dan pensiun pun merasakan manfaat dari asuransi. Lihat penjelasannya di bawah ini.
1. Perlindungan Finansial
Bencana alam, kecelakaan, dan kejadian tidak terduga lainnya tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk pulih dari peristiwa tersebut.
Asuransi memberikan manfaat berupa perlindungan finansial sehingga nasabah tetap mampu memenuhi kebutuhannya.