Asuransi Emas Hadir di Indonesia? Lindungi Aset Berharga Anda!

Asuransi Emas Hadir di Indonesia? Lindungi Aset Berharga Anda!

Asuransi Emas Hadir di Indonesia--

CURUPEKSPRESS.COM - Indonesia kini memiliki produk asuransi khusus untuk emas dan logam mulia yang diluncurkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Produk ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap emas yang disimpan serta yang sedang dalam perjalanan, sebagai langkah untuk mendukung usaha bullion di Tanah Air.

Terdapat dua jenis asuransi utama yang ditawarkan: Cash in Safe dan Cash in Transit. Cash in Safe melindungi emas dan logam mulia yang disimpan di tempat aman, yang sangat penting bagi pemilik atau pelaku usaha yang menyimpan emas dalam jumlah besar. Sementara itu, Cash in Transit memberikan perlindungan selama pengiriman emas, mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan selama transportasi.

BACA JUGA:Tips Memilih Asuransi Perjalanan Mudik Lebaran 2025, Jangan Sampai Salah Pilih!

BACA JUGA:Perhatikan Hal Ini jika Mau Aman Berinvestasi di Asuransi

 

Selain itu, OJK juga menyediakan asuransi kebongkaran yang melindungi terhadap risiko pembobolan tempat penyimpanan emas. Mengingat harga emas yang terus meningkat, perlindungan tambahan ini menjadi semakin penting untuk menjaga keamanan aset berharga.

Dengan adanya asuransi emas, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Bank emas yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan pendapatan negara, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat stabilitas ekonomi.

BACA JUGA:Tips Mengurus Asuransi Perjalanan untuk Liburan ke Luar Negeri

BACA JUGA:3 Ciri Perusahaan Asuransi yang Sebaiknya Dihindari!

 

PT Pegadaian menjadi perusahaan pertama yang mendapatkan izin dari OJK untuk menjalankan usaha bullion, menandai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam Indonesia. 

Dengan demikian, sektor keuangan dan investasi emas di Indonesia diharapkan semakin berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional

 

Sumber: