Waspada! Begini Cara Membedakan Pegadaian Legal dan Ilegal

Jumat 30-08-2024,05:00 WIB
Reporter : Anjela
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Menggadaikan barang bisa menjadi solusi cepat saat anda membutuhkan dana mendesak.

Namun, di tengah maraknya penawaran pegadaian, ada risiko terjerumus dalam praktik pegadaian ilegal.

Agar tidak tertipu dan mengalami kerugian, sangat penting untuk memahami perbedaan antara pegadaian legal dan ilegal.

BACA JUGA:Risiko Gadai BPKB Motor, Ini Kemungkinan Konsekuensinya

BACA JUGA:Apa Hukum dan Ketentuan Gadai dalam Islam? Awas Jangan Salah, Begini Penjelasan Buya Yahya

Artikel ini akan membahas cara-cara sederhana namun efektif untuk membedakan keduanya.

 

1. Mengapa penting memilih pegadaian legal?

Pegadaian legal adalah lembaga yang diakui dan diawasi oleh pemerintah, memastikan keamanan, keadilan, dan perlindungan hukum bagi nasabahnya.

Sementara itu, pegadaian ilegal beroperasi di luar pengawasan, sering kali tanpa izin, dan berpotensi menimbulkan berbagai masalah serius, seperti kehilangan barang gadai, bunga tinggi yang tidak masuk akal, hingga ancaman hukum.

 

2. Ciri-ciri pegadaian legal

Untuk menghindari risiko, berikut adalah beberapa ciri pegadaian legal yang harus anda ketahui:

1. Terdaftar dan diawasi oleh OJK   

- Pegadaian legal selalu memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kategori :