Sedang Ramai Diperbincangan 'Skincare' Tentang Etikat Biru, Apakah Itu? Ini Penjelasan BPOM

Kamis 03-10-2024,10:00 WIB
Reporter : Desi AP
Editor : Desi AP

CURUPEKSPRESS.COM - Sedang ramai diperbincangkan di sosial media terutama di X(Twitter) tentang skincare etiket biru yang banyak sekali di perjual belikan secara bebas.

Sehingga sejumlah warganet mengatakan bahwa skincare etiket biru seharusnya tidak dijual secara bebas dan seharusnya pula digunakan berdasarkan resep dokter.

BACA JUGA:Perhatikan Kandungan Skincare Untuk Ibu Hamil! Berikut 3 Bahan Skincare Berbahaya Bagi Ibu Hamil

BACA JUGA:4 Ciri-Ciri Skincare yang Mengandung Merkuri, Simak Sebelum Memakai!!

Akan tetapi, disisi lain banyak warganet yang masih bingung membedakan skincare biasa dan skincare etiket biru. Berikut penjelasan tentang skincare etiket biru:

Dokter spesialis kulit dan kelamin di RST Wijayakusuma Purwokerto Ismiralda Oke Putranti mengatakan, etiket biru merupakan istilah yang digunakan untuk obat yang dibuat secara racikan. 

Sementara itu, skincare bertiket biru adalah produk perawatan kulit yang mengandung bahan obat keras dan dibuat sebagai produk racikan.

Dengan kata lain, produk etiket biru hanya bersifat personal yang khusus disiapkan untuk pasien yang telah berkonsultasi dengan dokter. 


ILUSTRASI/NET --

Ismiralda menegaskan, skincare etiket biru atau obat topikal ini hanya boleh digunakan berdasarkan resep dokter dan tidak boleh dijual secara bebas. "Pada kasus acne dan melasma, biasanya dokter akan meresepkan obat-obat/krim perawatan tertentu yang harus diracik terlebih dahulu sesuai dengan kondisi pasien," ujarnya . 

Rangkaian obat tersebut kemudian ditulis dalam resep untuk bisa diracikkan oleh apoteker. "Nah inilah yang disebut sebagai etiket biru," jelasnya.

BACA JUGA: Wajib Kamu Ketahui! Inilah Urutan Pemakaian Skincare Pagi dan Malam yang Benar

BACA JUGA: Skincare untuk Pria, Ini Daftarnya dan Wajib Anda Coba

Berikut penjelasan BPOM sita 51.791 produk yang tidak memenuhi ketentuan:

Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia mengatakan, belakangan BPOM menemukan peredaran skincare beretiket biru di tengah masyarakat.

Kategori :